February 24, 2017

Mengapa Membuat Video YouTube Melalui Creative Commons masih ada Klaim Hak Cipta?

YouTube Creative Commons
Beberapa bulan lalu saya membuat video Youtube melalui lisensi CC (Creative Commons). Hampir berjalan 5 bulan lebih banyak yang suka dengan video tersebut yang bertemakan hiburan dengan sisipan tingkah laku anjing-anjing lucu. Lumayan sudah mulai menghasilkan beberapa dollar. Tetapi apa yang terjadi setelah menghasilkan beberapa dollar?

OMG ada pihak tertentu yang mengklaim bahwa video yang saya buat adalah hak cipta mereka. Mana saya tahu bahwa video tersebut punya mereka yang saya tahu bahwa video yang saya buat melalui Creative Commons adalah bebas dibuat kembali. Itupun saya hanya menggabungkan atau me-remix  beberapa cuplikan video tanpa menambah atau mengurangi audio atau musik yang sudah ada di video tersebut dan dibuat apa adanya. Dan yang tadinya sudah dimonetisasi akhirnya dicabut dan tidak bisa menghasilkan dollar.

Nah dari sini sebenarnya apa yang salah dengan video tersebut yang dibuat melalui creative commons? Saya telusuri apa yang terjadi dan saya ingin memonetisasi video tersebut. Dan ternyata dalam aturan pembuatan video melalui Creative Commons ada empat (4) jenis aturan yang ditetapkan. Diantaranya adalah sebagai berikut:

1. CC-ND (Creative Commons non-derivative)

Creative Commons non-derivative adalah Mengizinkan orang lain menyalin, mendistribusikan, dan menampilkan hanya salinan sama persis suatu karya, bukan karya turunan yang berdasarkan karya tersebut. Maksudnya anda tidak diperbolehkan untuk memodifikasi,mengedit atau meremik produk file yang anda beli lisensinya. Jika anda ingin menguangkannya maka anda wajib memberi kredit kepada pemberi lisensi.

2. CC-NC (Creative Commons non-commercial)

Creative Commons non-commercial adalah Mengizinkan orang lain menyalin, mendistribusikan, menampilkan, serta membuat karya turunan berdasarkan suatu karya hanya untuk tujuan nonkomersial. Artinya jika anda mendownload sebuah file video yang lisensinya CC-NC lalu ingin mereupload ke youtube anda tidak bisa menghasilkan uang dari video tersebut.

3. CC-SA (Creative Commons share-alike)

Creative Commons share-alike adalah Mengizinkan orang lain untuk mendistribusikan suatu karya turunan hanya di bawah suatu lisensi yang identik dengan lisensi yang diberikan pada karya aslinya.

Misal contohnya anda ingin menggabungkan sebuah file video tentang juara-juara X Factor UK, misalnya juara dari tahun 2007 sampai tahun 2016, maka didalam video penyanyi tersebut anda hanya boleh menggabung video dari ITV Hub (UK Only) yang memberi izin tertulis kepada anda. Misalnya yang memberi lisensi ITV Hub maka seluruh video penyanyi nya semua bersumber dari ITV Hub.

4. CC-BY (Creative Commons attribution)

Creative Commons attribution adalah suatu lisensi yang mengizinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, serta membuat karya turunan berdasarkan suatu karya hanya jika orang tersebut memberikan penghargaan pada pencipta atau pemberi lisensi dengan cara yang disebutkan dalam lisensi. Sebagai contoh anda menemukan video yang berada dalam domain publik tapi dalam keterangannya video tersebut lisensinya adalah CC-BY, anda diharuskan memberi kredit kepada sang pemilik video, biasanya kredit dalam bentuk Title, Kredit scroll baik di akhir video maupun di awal video. Jenis CC-BY yang satu ini anda BEBAS meremik sesuka hati.

Entah masuk aturan yang mana video yang saya buat. Para Sobat bisa menafsirkannya sendiri. Yang jelas saya membuat dengan bebas via CC dan saya fikir tidak melanggar hak cipta karena berada dalam domain publik. Jadi mulai sekarang untuk lebih selektif dalam membuat video melalui CC karena ada 4 aturan yang harus diingat.

Demikian sharing tentang Mengapa Membuat Video YouTube Melalui Creative Commons masih ada Klaim Hak Cipta? yang saya sampaikan sebagai pelajaran untuk kita yang suka meremix video Youtube. Semoga bermanfaat.
Previous Post
Next Post
Related Posts

6 comments:

  1. Hehehe...memang paling aman ya bikin video sendiri. Biar aman lagi itu video yang jadi reporter kita sendiri.

    ReplyDelete
  2. Dody@ Bener bgt Bang Dody, ga bakalan ada yg gugat hasil video sendiri mah. Tapu selagi blm punya video sendiri lumayan buat via CC, tapi kudu selektif dlm milih video agar tdk diclaim, hehee.

    ReplyDelete
  3. Ternyata membuat video untuk nantinya di upload di youtobe tidak bisa sembarangan ya, beberapa aturan yang mesti di taati. Ribet juga ya, tapi saya lebih sering menontonnya video org lain dari pada mengunggah video.

    ReplyDelete
  4. Ismi@ Iya Kawan tidak sembarangan ada aturannya. Tapi memang enaknya bikinan sendiri tanpa ada yang klaim.

    ReplyDelete
  5. iya gan sama...
    kalo di yt kan lisensi commons creative aja...trus cara cek video itu berlesensi CC-BY ato yg lainnya gimana

    ReplyDelete
  6. Boleh bantu kunjungi blog ya di https://www.deltabuana.com/?m=1

    ReplyDelete